DAY 1 (Senin, 2 Juli 2012)
1. Browse atau buka halaman web www.imigrasi.go.id
2. Pilih Pra permohonan personal.
3. Selanjutnya akan mucul form yang perlu dilengkapi. Masukkan data-data yang diperlukan pada form. Ingat, data-data ini harus sesuai dengan surat-surat identitas yang sudah kita siapkan sebelumnya. Kalau ada yg tidak sesuai akan menghambat proses verifikasi.
4. Selanjutnya, upload file-file scan yang sudah disiapkan sebelumnya, upload masing-masing 1 dokumen saja.
Note: Perhatikan agar proses pembuatan paspor anda lancar.
- Misalkan, untuk copy akte kelahiran/ surat nikah / ijasah, salah satu sudah cukup.
Namun untuk memperlancar proses periksa dengan baik dokumen mana yang paling jelas dan tidak bermasalah (terdapat coretan, dll) dan yang paling sinkron dengan data lainnya (misal nama sama dengan ktp sekarang, dll).
Dalam kasus saya, Ijasah saya lebih layak digunakan karena terdapat coretan pada AKte Lahir saya.
- sebelum di-scan semua dokumen sebaiknya difotocopy ke ukuran A4, beberapa dokumen perlu di-'copy diperkecil'.
- Pastikan hasil copy dokumen anda tidak terpotong.
- Hasil copy KTP jangan dipotong, biarkan tetap pda kertas A4.
- Begitu juga dengan copy Paspor lama (bila melakukan perpanjang), hasil copy jangan dipotong, dan harus dalam 1 halaman.
5. Setelah melanjutkan dari halaman diatas, anda akan diarahkan untuk memilih Kanim dimana proses pembayaran, foto, wawancara dan tanda tangan akan dilaksanakan serta tanggal pemrosesannya. Lokasi dan tanggalnya harus sesuai, karena kalau tidak sesuai proses harus input harus diulangi lagi.
Periksa juga terlebih dahulu dimana kanim terdekat atau yang sesuai dengan keinginan anda.
Saya salah memilih kanim Jakarta Utara yang sebenarnya kanim yang lebih dekat dengan saya adalah kanim jakarta barat.
6. Setelah memilih kanim dan waktu, anda akan otomatis mendownload tanda terima dalam bentuk pdf (pastikan komputer yang anda gunakan dapat membuka file pdf).
Simpan bukti permohonan dan print di kertas A4.
Saya meletakkan semua dokumen asli pemohonan Paspor saya dalam masing-masing Map. Jika tidak sempat menyimpan file bukti permohonan proses harus diulang lagi dari awal.
Proses hari pertama selesai tanpa anda perlu pergi ke kanim.
DAY 2 (Selasa, 3 Juli 2012)
Pukul 09:35 WIBB saya tiba di kanim Jakarta Utara. (saya bangun kesiangan :P )
Setelah kembali ke ibu Novi, beliau memeriksa kelengkapan dokumen saya dan memberikan nomor antrian untuk ke loket 1 (pemeriksaan dokumen).Pada saat itu nomor antrian ada di nomor 27 dan saya mendapatkan antrian nomor 47.Setelah menunggu kira-kira 1 jam nomor saya pun dipanggil, padahal nomor antrian pada saat itu masih 35.Sepertinya 2 petugas loket mendapat tugas berbeda, 1 untuk pendaftar non-online dan 1 lagi untuk pendaftar online sehingga pendaftar online dapat dipanggil lebih dahulu dari pendaftar non-online.
Setelah ibu petugas di loket ini (yang sangat ramah dan sangat membantu) memeriksa kelengkapan dokumen saya dan kesesuaian datanya, saya pun diarahkan untuk mengambil nomor antrian pembayaran. Saya mendapatkan nomor 355; nomor antrian loket pembayaran pada saat itu sudah mencapai nomor 350.ps:
- nomor urut pandaftaran dan nomor urut pembayaran adalah 2 urutan yang berbeda.
- nomor urut pembayaran dan nomor urut fot serta wawancara, digunakan nomor yang sama.15 menit kemudian setelah melakukan pembayaran sebesar Rp. 255.000,- saya pun diminta untuk menunggu panggilan di loket berikutnya (Foto).
Tidak sampai 15 menit saya sudah dipanggil untuk foto dan pengambilan sidik jari yang tidak sampai 2 menit.
Lalu 15 menit kemudian saya dipanggil untuk wawancara yang memakan waktu sekitar 5 menit karena semua data saya lengkap dan sesuai.Pukul 11:30 saya sudah meninggalkan kanim dengan surat tanda terima pembayaran (tadinya saya bingung kenapa setelah bayar tidak dapat tanda terima) serta dijadwalkan untuk mengambil paspor baru hari senin 9 juli 2012 pukul 12:00 - 15:30.
Day 3 (Senin, 9 Juli 2012)
Kali ini saya datang tepat waktu, pukul 12:00 di KanIm, dan agak kecewa dengan yang terjadi hari itu.
Harusnya proses saya dapat selesai dalam 10 menit.
Karena tinggal ke loket pengabilan, lalu diminta untuk fotocopy paspor baru untuk dokumentasi, lalu kembali ambil paspor.
Namun mungkin memang apesnya saya saja, kertas di tempat fotocopy habis! Dan saya harus menunggu staff kanim membeli ke toko terdekat dan baru dapat menyelesaikan proses setelah hampir 1 jam.
Hal kecil yang harusnya tidak perlu terjadi bila petugas kanim sudah menyiapkan kertas sebelum benar-benar habis.
Dan akhirnya saya pun dapat pulang dengan membawa Paspor baru beserta Paspor lama saya.
Demikian pengalaman saya membuat Paspor secara Online. Semoga dapat membantu bagi yang ingin membuat/perpanjang paspor tanpa perlu keluar uang lebih.
Harusnya proses saya dapat selesai dalam 10 menit.
Karena tinggal ke loket pengabilan, lalu diminta untuk fotocopy paspor baru untuk dokumentasi, lalu kembali ambil paspor.
Namun mungkin memang apesnya saya saja, kertas di tempat fotocopy habis! Dan saya harus menunggu staff kanim membeli ke toko terdekat dan baru dapat menyelesaikan proses setelah hampir 1 jam.
Hal kecil yang harusnya tidak perlu terjadi bila petugas kanim sudah menyiapkan kertas sebelum benar-benar habis.
Dan akhirnya saya pun dapat pulang dengan membawa Paspor baru beserta Paspor lama saya.
Demikian pengalaman saya membuat Paspor secara Online. Semoga dapat membantu bagi yang ingin membuat/perpanjang paspor tanpa perlu keluar uang lebih.




No comments:
Post a Comment